Baru 5 Kopdes Merah Putih di Taliabu yang Miliki Akta Notaris, Kadis Perindagkop Ungkap Kendalanya

Bobong, Maluku Utara – Dari total 71 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (MP) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, saat ini lima di antaranya telah resmi memiliki Akta notaris. Sementara itu, sebanyak 66 Kopdes MP lainnya masih dalam tahap pengusulan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Taliabu, Arman Hase, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan dalam perbaikan dokumen untuk Kopdes MP.

BACA JUGA  Forkopimda Halbar Rapat Persiapan Vaksinasi Tanpa Bupati, Wakil dan Ketua DPRD

“Proses ini sedikit terlambat karena banyak dokumen yang kurang lengkap dan bahkan ada beberapa berita acara yang tidak sesuai, sehingga tahapan pengusulan ke notaris ikut terhambat,” ujar Arman, saat diwawancarai Haliyora.id, Kamis (26/06/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah