Bobong, Maluku Utara – Dari total 71 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (MP) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, saat ini lima di antaranya telah resmi memiliki Akta notaris. Sementara itu, sebanyak 66 Kopdes MP lainnya masih dalam tahap pengusulan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Taliabu, Arman Hase, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan dalam perbaikan dokumen untuk Kopdes MP.
“Proses ini sedikit terlambat karena banyak dokumen yang kurang lengkap dan bahkan ada beberapa berita acara yang tidak sesuai, sehingga tahapan pengusulan ke notaris ikut terhambat,” ujar Arman, saat diwawancarai Haliyora.id, Kamis (26/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya