Pemkab Morotai Aktifkan Kembali Sejumlah Kades yang Tersandung Dugaan Korupsi, Ini Alasannya

Fahri menjelaskan, langkah pengembalian ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan dan evaluasi yang ditempuh Pemda terhadap kepala desa yang bermasalah. Penonaktifan bersifat sementara dan bertujuan untuk memberikan ruang penyelesaian administrasi serta pembenahan secara internal. “Kami fokus pada pembinaan, bukan semata-mata hukuman. Selama ada upaya penyelesaian dan tidak ada kendala hukum berat, maka mereka dapat diaktifkan kembali,” tegasnya.

BACA JUGA  Selain Sekda, Bupati Usman juga Pltkan 6 Jabatan Eselon II dan Dua Kabag, OPD Lain Menyusul ?

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, sejumlah Kades yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi akan segera menerima surat keputusan pengaktifan kembali.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai dinonaktifkan karena terindikasi menyalahgunakan dana desa, baik dalam bentuk ketidaktepatan penggunaan anggaran, pelaporan fiktif, hingga pelanggaran prosedural. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah