Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengembalikan sejumlah Kepala Desa (Kades) ke jabatannya setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara akibat dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pulau Morotai, Fahri Aziz, mengatakan bahwa pengembalian jabatan ini dilakukan terhadap beberapa Kades yang menunjukkan itikad baik serta telah menyelesaikan persoalan administrasi maupun tanggung jawab hukum yang sempat membelit mereka.
“Benar, beberapa Kades yang sebelumnya dinonaktifkan akan dikembalikan ke jabatannya. Mereka telah menyelesaikan permasalahan masing-masing dan menunjukkan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” ungkap Fahri kepada awak media, Rabu (25/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya