Ruslan menegaskan bahwa semua kebutuhan mobilitas dan infrastruktur Sekolah Rakyat ini menjadi tanggung jawab Dikbud. “Nanti dari Dinas Pendidikan yang akan menganggarkan khususnya untuk SR milik Pemprov Malut,” ungkap Ruslan.
Dalam hal penyediaan tenaga pendidik, Ruslan bilang bahwa tidak akan ada perekrutan guru baru melalui jalur PPPK. Sebagai gantinya, guru-guru dari daerah setempat akan diberdayakan, dengan syarat bahwa mereka telah melalui tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Kebutuhan guru ini hanya dua rombel, jadi masing-masing satu mata pelajaran. Nah, untuk SMA ada 18 mata pelajaran, maka kita butuh 18 guru dan satu kepala sekolah,” jelasnya.
Rencananya, Sekolah Rakyat ala ‘Pemprov’ ini akan digabungkan dengan SR milik Kementerian Sosial, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan gedung. Ruslan mengungkapkan bahwa setelah gedung SR di desa Rorio Bati, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat selesai dibangun, maka akan dilakukan penggabungan. “Apabila sudah digabungkan, maka proses peralihan status dari milik Pemprov ke milik Pemerintah Pusat dapat dilakukan,” tutup Ruslan. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!