Sofifi, Maluku Utara – Dalam rangka meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Bagian Kesekretariatan BPBJ Provinsi Maluku Utara mengadakan rapat koordinasi yang disampaikan oleh berbagai sumber dan aparatur perangkat daerah.
Dalam paparannya, Kepala Biro PJB Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, mengatakan pentingnya penyegaran pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa serta upaya pencegahan korupsi. Ia berharap narasumber dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada APD terkait peran penting mereka dalam meningkatkan IPKD.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian yang strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan dalam proses ini adalah suatu keharusan,” ujar Hairil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola pengadaan.
Hairil berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi dan pedoman yang ada. “Diskusi bersama ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa, agar bisa membawa Maluku Utara Bangkit,” jelas Hairil.
MCSP, yang merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, bertujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Ini bukan hanya tentang kepatuhan administrasi, tetapi juga mencerminkan upaya kolektif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 5, Hairil tekanan bahwa kebijakan pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, keterbukaan, dan kompetitif. Kegiatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh UKBPBJ dan perangkat daerah serta mencari solusi yang efektif.
Dengan harapan besar, para peserta diundang untuk aktif berkontribusi, sehingga pertemuan ini dapat menjadi sarana efektif dalam memecahkan masalah dan mengantisipasi isu-isu yang mungkin muncul di masa mendatang. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dapat mendorong Indonesia menuju tata kelola yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami tidak hanya membahas masalah, tetapi juga berusaha menemukan jalan keluar untuk menghadapi tantangan dalam meningkatkan IPKD MCSP KPK,” akhirinya. (*RFJ/Red)