Berapa sebenarnya potensi PAD Pemprov Malut yang bisa digarap? dan Kendala apa yang dihadapi sehingga tidak bisa memaksimalkan potensi tersebut?
Bapenda sebagai pengelola pendapatan khususnya pada sektor pajak daerah dimana dalam beberapa objek pajak daerah yang menjadi primadona selain dari bahan bakar kendaraan bermotor juga pada pajak kendaraan bermotor.
Selama beberapa tahun terakhir Bapenda beberapa kali melakukan pendekatan dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk miminta data kendaraan pada beberapa perusahaan, akan tetapi masih ada perusahaan yang tidak kooperatif sehingga PAD yang seharusnya diterima oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara dianggap belum maksimal.
Olehnya, Bapenda sebagai pengelola pajak daerah membutuhkan dukungan serta komitmen dari pemerintah daerah agar bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hingga empat bulan terakhir berapa capaian PAD Pemprov?
Realisasi pendapatan daerah dari Januari sampai Mei tahun 2025 sebelum rekon dengan Kas Daerah (Kasda). Pendapatan daerah tahun 2025 berdasarkan pagu APBD yang ditetapkan sebesar Rp 3.444.833.052,000,00. Terealisasi sampai 17 Mei tahun 2025 sebesar Rp 1.178.324,299.821,39, atau 34,21 persen.
Pendapatan Daerah ini terbagi atas Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!