Ternate, Maluku Utara – Keterlambatan pencairan anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate membuat CV. Gelora Bhakti Mandiri belum melunasi utangnya kepada salah satu pemasok bahan bangunan dalam proyek pembangunan pasar kuliner di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Nurhayati, mengungkapkan bahwa dari total nilai kontrak sebesar Rp 2.000.025.309,80, kontraktor baru menerima pencairan anggaran sebesar 65 persen. Sisa anggaran direncanakan akan dibayarkan melalui APBD Perubahan pahun 2025.
“CV. Gelora Bhakti Mandiri baru menerima pencairan 65 persen dari pagu 2.000.025.309,80. Sisanya akan dibayarkan setelah masuk dalam APBD Perubahan 2025,” ujar Nurhayati saat ditemui wartawan Haliyora.Id, di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!