Ia juga menyatakan, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan, terfokus pada dugaan kepemilikan senjata tajam yang dibawa saat melaksanakan aksi di lokasi pertambangan.
Lebih lanjut, dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 1 di antaranya ditetapkan tersangka atas kasus perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan. “Jadi totalnya yang diamankan sebenarnya ada 27 orang, dan 11 orang yang masih diamankan karena dugaan kepemilikan senjata tajam maupun perampasan kunci,” katanya.
Sementara 16 orang lainnya, lanjut Kabid Humas, sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan langsung dipulangkan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!