11 Warga Ditetapkan Tersangka, Buntut Bawa Sajam Saat Aksi Penolakan Tambang di Haltim

Ia juga menyatakan, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan, terfokus pada dugaan kepemilikan senjata tajam yang dibawa saat melaksanakan aksi di lokasi pertambangan.

Lebih lanjut, dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 1 di antaranya ditetapkan tersangka atas kasus perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan. “Jadi totalnya yang diamankan sebenarnya ada 27 orang, dan 11 orang yang masih diamankan karena dugaan kepemilikan senjata tajam maupun perampasan kunci,” katanya.

BACA JUGA  Kades Balbar Resmi Laporkan 2 Pentolan Presidium Rakyat Tidore ke Polda Malut

Sementara 16 orang lainnya, lanjut Kabid Humas, sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan langsung dipulangkan.  

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah