Bobong, Maluku Utara – Nasib Citra Puspasari Mus (CPM), calon Bupati Pulau Taliabu yang tidak terpilih pada pilkada serentak 2024 lalu, kini berada di ujung tanduk.
Hal ini terjadi menyusul rencana Polres Pulau Taliabu untuk memulai proses penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu miliknya setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan segera setelah pelantikan.
“Setelah selesai Pilkada, kami akan merencanakan untuk melanjutkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi serta melakukan upaya lain dalam rangka menyelesaikan proses penyelidikan suatu kasus yang dilaporkan,” ungkap Adnan, Senin (19/05/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!