Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa kasus ini tidak diproses lebih awal, Adnan mengatakan, karena proses pelantikan juga termasuk bagian dari tahapan Pilkada. “Jadi setelah pelantikan baru kami mulai memprosesnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan ijazah palsu CPM terungkap setelah STIA Ambon mengeluarkan surat keterangan yang menerangkan bahwa Citra Puspasari Mus bukan lulusan perguruan tinggi tersebut.

BACA JUGA  Fraksi NasDem Dukung Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemda Halteng

Hal itu terungkap melalui surat keterangan nomor :113/1238/SK-KT/B/IX/2024 yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu administrasi (STIA) Trinitas Ambon, Maluku pada Selasa, 10 September 2024 lalu.

Dalam surat keterangan tersebut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon Maluku, yang diwakili Ketua I, Dr. Jusakubjaan, M.AB membenarkan bahwa yang bersangkutan Citra Puspa Sari Mus (CPM) bukan lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon, Maluku.

BACA JUGA  Alasan Bukan Guru Penggerak, Guru SMAN 1 Tikep Lakukan Upaya Terakhir Tolak Kepsek Baru
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah