APK Bacaleg Bersifat Ajakan, Bawaslu  Tikep Surati Parpol

- Editor

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Tikep yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Supriyanto Ade

Anggota Bawaslu Tikep yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Supriyanto Ade

Bawaslu telah membuat dan mendistribusikan surat himbauan ke semua Parpol. Pentingnya peserta pemilu menaati berbagai peraturan pemilu demi ketertiban bersama

Supriyanto Ade (Anggota Bawaslu Tikep Divisi HP2H)

Tidore, Maluku Utara- Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Bawaslu) meminta kepada partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 agar tidak mencuri star sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

BACA JUGA  Dipenuhi Kambing, Warga Desak Audit Anggaran Balai Desa Waikoka Pulau Taliabu Senilai Rp 451 Juta

Hal ini disampaikan menyusul adanya spanduk atau Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bertebaran di Kota Tidore Kepulauan dengan mencantum tulisan ajakan memilih atau meminta dukungan seperti ‘Mohon Doa Restu’. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Bawaslu Tikep yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Supriyanto Ade mengatakan, imbauan agar Bacaleg tidak melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal, sudah disurati oleh Bawaslu Tikep ke partai politik melalui Surat Imbauan Nomor 499/PM.00.02/K.MU-10/09/2023 tertanggal 4 September 2023.

BACA JUGA  Kemenag Morotai Siap Amankan Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

“Terkait hal ini, Bawaslu telah membuat dan mendistribusikan surat himbauan ke semua Parpol. Pentingnya peserta pemilu menaati berbagai peraturan pemilu demi ketertiban bersama,” kata Supriyanto, Senin (11/9/2023).

Berita Terkait

Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota
DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya
Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka
Pemda Halteng Buka Pendaftaran PPPK 2024, Pelamar Wajib Perhatikan Ini
Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Bastiong Terungkap, Alat Berat Dipatok Rp 10 Juta
Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 
Pemkot Ternate Prioritaskan THK2 pada Seleksi PPPK
Ini Penyebab Ketua DPC NasDem Patani Timur Halteng Diganti
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:41 WIT

Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:34 WIT

DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:30 WIT

Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:23 WIT

Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Bastiong Terungkap, Alat Berat Dipatok Rp 10 Juta

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:09 WIT

Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 

Berita Terbaru

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan,S.H.,S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kamis (03/10/2024)

Pemerintahan

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:38 WIT

Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar apel siaga di area Dinas Perhubungan

Pilkada

Bawaslu Halsel Ingin Hapus Stigma Buruk “Hal Selalu”

Kamis, 3 Okt 2024 - 22:37 WIT

error: Konten diproteksi !!