Nurafni menyebutkan bahwa total utang yang belum dibayar mencapai Rp 20 juta lebih. Ia mengatakan, pihaknya sudah beruapaya melakukan penagihan secara baik-baik, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil. “Mereka janji-janji saja, bahkan nomor HP saya d blokir oleh kontraktor pemilik CV Gelora Bakti Mandiri, atas nama Yunan Baharu, hal ini sangat merugikan usaha kami,” jelasnya.
“Di awal Januari kontrktor proyek itu whatsapp saya dan meminta datang di kantornya agar membuat surat perjanjian. Dalam isi surat perjanjian mereka berjanji akan membayar sisa utang tersebut pada 14 Januari 2025, tapi faktanya sampai bulan Mei ini utang itu belum juga dibayarkan,” sambungnya.
Akibat mereka belum bayar utang tersebut, Nurafni mengungkapkan bahwa pihak perusahaan belum membayar gajinya sejak Januari sampai Mei. “Sehingga ini sangat merugikan saya,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!