Labuha, Maluku Utara – Sebuah tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali muncul ke permukaan. Kali ini melibatkan seorang karyawan Wings Air yang bertugas di Bandara Oesman Sadik Labuha, Halmahera Selatan.
Pria berinisial ISK dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik terhadap istrinya, NA alias Nurna, yang mengakibatkan cedera serius pada wajah korban.
Dalam pernyataannya di ruang SPKT Polres Halmahera Selatan (Halsel), Nurna mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut bukanlah hal baru baginya. Ia telah mengalami perlakuan kasar dari suaminya sejak mereka tinggal di Ternate hingga pindah ke Bacan.
“Dia sudah sering memukul saya. Pernah kami pisahkan ranjang selama 4 bulan, tapi dia datang dan membawa saya kembali ke Bacan, di mana perlakuan kasar itu terus berulang,” ungkap Nurna dengan raut wajah sedih, Minggu (18/5/2025).
Nurna juga menceritakan bahwa ada satu kejadian di mana suaminya memukulnya hingga merasa nyawanya terancam. “Saya sangat bersyukur bisa selamat dan pulang ke Moti, tetapi pelaku dan mertua terus meminta saya untuk kembali ke Bacan. Sayangnya, setelah saya kembali, perlakuan suami tetap sama,” tambahnya.
Kejadian terakhir yang dialami Nurna terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, Nurna tengah memberi makan anaknya. Tiba-tiba, Irwan masuk ke kamar, menendangnya dari belakang, dan memukulnya hingga wajahnya mengalami bengkak. “Dia dalam keadaan mabuk parah saat itu,” kata Nurna, jelas menggambarkan ketakutannya.
Nurna menyebutkan bahwa alasan suaminya melakukan kekerasan adalah karena ia mendapat informasi bahwa Nurna sering berhubungan dengan pria lain di Ternate. “Padahal, saya tidak pergi ke Ternate selama 4 tahun terakhir. Saya meminta bukti, tetapi dia tidak punya bukti yang kuat dan malah langsung memukul saya,” keluhnya.
Merasa tak tahan lagi atas perlakuan suaminya, Nurna akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. “Saya sudah tidak tahan selalu memukul. Saya berharap Polres dapat menyetujui laporan ini dan mengadili pelaku,” harapnya.
Sementara PS Kanit 1 SPKT Polres Halsel, Indra Ode Sula, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa laporan sudah diterima dengan nomor STPL/310/V/2025/SPKT. “Kami telah menerima laporan dari korban dan akan melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha,” kata Indra. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!