Stephen menekankan pentingnya evaluasi ini untuk mengukur kinerja kepolisian, khususnya dalam penyelesaian perkara dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mencatat bahwa meskipun pelayanan publik sudah menunjukkan perkembangan, aspek penyelesaian perkara masih menjadi tantangan yang harus segera ditangani.
“Semua Polres mendapat rapor merah karena pelayanannya masih jauh dari harapan. Kita harus berbenah,” tambahnya.
Ia berharap dengan melakukan perbaikan menyeluruh pada tahun 2025, Polda Maluku Utara dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang lebih baik dan responsif. Menurutnya, perbaikan dalam pelayanan publik merupakan langkah positif, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!