Bobong, Maluku Utara – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut) telah menyoroti masalah pengelolaan aset di Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD mendesak bagian sekretariat dan bendahara barang untuk segera menertibkan seluruh aset DPRD yang ada.
“Sebagai informasi, BPK sudah menyelesaikan pemeriksaan aset, termasuk di Sekretariat DPRD, dan ditemukan bahwa ada beberapa aset yang dikuasai oleh oknum yang tidak berhubungan dengan kami. Beberapa aset sudah ditarik kembali, namun masih ada yang belum diambil dan telah diperiksa oleh BPK,” ungkap Suratman Baharudin, Ketua Komisi II DPRD Taliabu, Senin (12/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!