Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa hanya Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara yang baru saja menerima pencairan TPP.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur mengarahkan agar hal ini ditanyakan kepada Kepala Bagian Keuangan. “Coba tanya sama Kabag keuangan,” singkat Wagub.
Ketika disentil bahwa TPP adalah hak ASN yang seharusnya disalurkan secara adil bukan hanya di satu OPD saja, Sarbin menegaskan bahwa ia telah memberikan arahan tegas sebelumnya dalam apel kemarin.
“Yang menyangkut dengan hak-hak pegawai, segera diselesaikan dengan tepat waktu,” tutup Sarbin. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!