“Ini juga terus berjalan di proses tahap 1, dan sisanya kita masih kejar dan dilihat dari alat buktinya, karna di KUHAP 184 minimal 2 alat bukti dan ini yang sementara kita kejar,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa meskipun beberapa alat bukti telah diperiksa, hasilnya masih belum ada.
Sebagai informasi, seorang siswi SMP di Halsel berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban rudapaksa belasan pria dewasa. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 lalu. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!