Ia menambahkan, pembentukan Koperasi MP merupakan terobosan Menteri Koperasi dan UKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Tetapi, dari sisi teknis penganggaran, pihaknya belum menerima arahan yang spesifik.
“Instruksi Presiden tentu disertai dengan skema pendanaan yang akan diatur lebih lanjut. Karena itu, koordinasi antara pusat dan daerah sangat krusial agar tidak ada hambatan teknis di lapangan,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!