Bahas Tambang, Kapolda Malut Bakal Duduk Semeja dengan Gubernur Sherly

Kapolda menekankan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan, agar masyarakat tidak hanya ditertibkan tetapi juga dilindungi melalui izin resmi.

Ia menjelaskan pentingnya peran pemerintah provinsi dan instansi terkait dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin mengurus izin penambangan rakyat.

“Ini adalah tugas provinsi dan kepala dinas untuk menjamin hal ini. Namun, bagi yang melanggar hukum tetap akan kami proses,” tegasnya,” tutupnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Dandim 1510/Sula Berganti, Pejabat Lama Tempati Posisi Strategis di Kodam Pattimura
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah