“Jadi total pemotongan anggaran itu sebesar Rp 245 miliar, dan itu aman-aman saja karena masing-masing OPD yang pilih sendiri,” ungkap Gubernur Sherly kepada wartawan pada Senin (10/03/2025) lalu.
Selain efisiensi anggaran, pada 30 April 2025, Gubernur melakukan perombakan pejabat eselon II di tiga OPD yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dijabat oleh Miftah Baay yang sebelumnya Kepala BKD. Kemudian, Musrifah Alhadar sebagai Kepala Dinas Perkim, sebelumnya ia Kepala DPPPA. Kepala DKP Abdullah digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sementara jabatan lama yang ditinggalkan oleh Miftah, Musrifah dan Abdullah masih kosong.
Tiga dari OPD tersebut, Dinas Perkim dan DKP adalah dua dari 10 OPD yang berhubungan dengan 10 program prioritas Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Diketahui, pelantikan tiga pimpinan OPD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 800.1.3/KEP/JPTP/MU/01/IV/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!