“Sebenarnya, proyek ini sudah bisa selesai jika dianggarkan dalam APBD Pokok dan APBD Perubahan tahun 2024. Namun karena di tahun 2024 tidak ada anggaran, hal ini menjadi kendala bagi pihak rekanan, yaitu CV Delta, untuk mobilisasi material ke lokasi proyek,” ungkap Idaham.
Dirinya memastikan bahwa proyek tersebut kini sudah kembali dianggarkan dan tercantum dalam APBD induk tahun 2025. Oleh karena itu, sisa pekerjaan sepanjang 2.250 meter, yang membentang dari Desa Gitang hingga Desa Sangapati, akan tetap terselesaikan.
“Saat ini kami hanya menunggu pencairan untuk melanjutkan proyek tersebut. Kemungkinan pencairan akan terjadi minggu depan. Intinya, proyek ini tetap dilaksanakan dan kami berusaha agar selesai pada tahun ini,” tutupnya. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!