Wagub Malut : Pemprov Bakal Mediasi Konflik Masyarakat Adat dan Perusahaan Tambang di Haltim

Wakil Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seraya tetap mendorong investasi pertambangan yang berkelanjutan. 

“Ada dua hal, yang pertama, kita juga punya kepentingan terkait investasi agar dapat berjalan dengan baik. Kedua, masyarakat juga perlu mendapatkan perlindungan dengan baik sesuai amanat UU yang berlaku,” tutup Sarbin.

BACA JUGA  Resmi, Ini Bakal Calon Wakil yang Dampingi Sashabila Mus di Pilkada Taliabu

Diketahui, konflik ini dipicu oleh tindakan pihak PT. STS yang dinilai telah menyerobot tanah adat milik masyarakat tanpa izin. Dalam konteks tersebut, masyarakat setempat menuntut agar PT. STS segera membayar denda ganti rugi atas tanah yang telah dieksploitasi serta menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah