Weda, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah memastikan akan menindak tegas peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayahnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Maluku Utara yang meminta seluruh jajaran kepolisian memperketat pengawasan distribusi BBM.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Kapolda Maluku Utara untuk menertibkan jual beli BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami di Polres Halmahera Tengah sudah menerima arahan dari Bapak Kapolda, terkait BBM bersubsidi, kami akan melakukan langkah-langkah penertiban. Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bondan, Sabtu (26/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








