Ternate, Maluku Utara – Dua orang remaja di Ternate, inisial I.M (19) dan S.K (19) diduga melakukan aksi pencurian kendaraan roda atau sepeda motor (Curanmor).
Aksi Curanmor ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di kelurahan Gamalama serta Kelurahan Salero, pada Kamis malam (24/4) malam.
Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap Polres Ternate melalui Resmob Polsek Ternate Selatan atas informasi yang diperoleh dari warga.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!