Meski belum ada pernyataan resmi terkait temuan hasil pemeriksaan, Inspektorat memastikan bahwa proses audit akan terus dilakukan. “Iya masih, dan terus berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 18 Maret 2025 lalu, Marwanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran anggaran di BPKAD. “Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran di BPKAD,” katanya.
Sementara, mantan Kepala BPKAD Suriani Antarani, yang kini berstatus sebagai ASN Pemprov Maluku Utara belum berhasil dikonfirmasi. Nomor kontaknya tidak bisa dihubungi. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!