Juhari bilang, berdasarkan hasil rapat yang melibatkan Kemenag, Bagian Kesra se Maluku Utara, TPID bersama Wakil Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu, telah diputuskan bahwa untuk keberangkatan CKJ ke tanah suci menggunakan pesawat Lion Air, yang dicarter langsung Pemprov.
Terkait uang saku CJH, Juhari bilang, sesuai keputusan, masing-masing calon haji mendapatkan Rp 1 juta rupiah.
“Sedangkan dari Pemkab Halmahera Selatan sendiri dari tahun ke tahun masih tetap sama, uang saku saku CJH yaitu yakni 2 juta per orang,” pungkasnya. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!