Bahtiar selaku pengacara Ramla mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum honorer Dishub tersebut.
“Hal ini sangat disayangkan, seorang petugas yang bertugas melayani masyarakat, namun melakukan kekerasan berupa penganiayaan terhadap perempuan,” tegas Husni kepada sejumlah wartawan, Senin (14/04/2025).
Direktur YLBH Malut ini membeberkan bahwa, perbuatan terduga pelaku kepada korban sudah dilakukan jauh hari sebelum video viral itu beredar luas. Korban ditampar terduga pelaku di bagian pipi.
Bahtiar berharap Kadishub Kota Ternate, Mochtar Hasim, terutama Wali Kota Ternate Tauhid Soleman agar mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. “Bila perlu yang bersangkutan dipindahkan dari Pelabuhan Sulamadaha, informasi yang kami dapatkan dari beberapa masyarakat, oknum tersebut melakukan pelayanan yang tidak baik, bahkan melakukan cara-cara yang tidak wajar,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!