Lebih lanjut, Dr. Alwia berharap pada tahap ketiga proyek pembangunan Gedung Jantung tidak mengalami efisiensi anggaran. “Kami berharap sisa anggaran sebesar Rp 5 miliar dari tahap sebelumnya dan tambahan Rp 10 miliar dari Pemerintah Daerah, yang totalnya menjadi Rp 15 miliar, dapat digunakan untuk menyelesaikan tahap ketiga pembangunan,” katanya.
Pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie ini dibiayai melalui dua sumber anggaran, yaitu DAU dari Pemerintah Daerah dan DAK dari Pemerintah Pusat. Dr. Alwia optimis bahwa dengan dukungan anggaran yang tepat, proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi layanan kesehatan masyarakat Maluku Utara. (RI/Red2)
Baca Juga Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!