Rometi menjelaskan, KPU Kabupaten Pulau Taliabu sifatnya menunggu putusan dari KPU RI dan KPU Taliabu akan secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan para parpol pengusung masing-masing paslon dan stakeholder lainnya untuk membahas pleno penetapan tanggal pelaksanaan PSU agar tidak menjadi isu liar di masyarakat.
“Menurut hitungan saya apabila dilaksanakan pada tanggal 05 April 2025, sudah tepat dimana sesudah lebaran serta sesudah hari libur bersama, karena tahap pungut hitung suara masih akan dilaksanakan pleno tingkat kecamatan selanjutnya ke tingkat kabupaten dan penetapan,” jelas Rometi.
“Dalam persiapan PSU ini kami juga akan melakukan sosialisasi di masyarakat terutama Desa yang terdapat TPS yang di PSU kan serta akan dilakukan perekrutan panitia di tingkat Desa yakni KPPS dan langsung melaksanakan bimtek untuk KPPS yang baru,” sambungnya mengakhiri. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!