Kata dia, jika ada langkah konkrit yang dilakukan Dinas Perhubungan maka pungutan retribusi parkir makin tertata, setelah itu tinggal digunakan teknologi agar pelaksanaan di lapangan benar-benar optimal dan tingkat kebocoran pun tertutup.
“Bayangkan saja kalau satu jukir menghasilkan 600 ribu per hari, sebulan bisa mencapai 18 juta untuk satu orang juru parkir yang tidak masuk sebagai pendapatan asli daerah. Hal ini sangat luar biasa, Dinas Perhubungan tidak boleh diam,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!