Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 9 TPS. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (27/02/2025) malam.
Hibah tersebut diberikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Pulau Taliabu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, mengatakan bahwa alokasi dana hibah dalam NPHD ini telah disesuaikan dengan kebutuhan setiap lembaga. Adapun untuk pihak TNI menerima alokasi anggaran sebesar Rp 550 juta, Polri menerima Rp 1,5 miliar, sementara KPU memperoleh Rp 2,69 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Taliabu dalam menjaga kelancaran dan keamanan PSU Pilkada. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Basiludin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya