Dukung Pengamanan PSU, Pemda Taliabu Teken NPHD Bersama Polri dan TNI

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus saat menandatangani NPHD Pilkada untuk PSU, Kamis (27/02) malam.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus saat menandatangani NPHD Pilkada untuk PSU, Kamis (27/02) malam.

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 9 TPS. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (27/02/2025) malam.

Hibah tersebut diberikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Pulau Taliabu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu. 

BACA JUGA  Diisukan Dukung Salah Satu Paslon, Ini Penjelasan Bupati Bahrain

Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, mengatakan bahwa alokasi dana hibah dalam NPHD ini telah disesuaikan dengan kebutuhan setiap lembaga. Adapun untuk pihak TNI menerima alokasi anggaran sebesar Rp 550 juta, Polri menerima Rp 1,5 miliar, sementara KPU memperoleh Rp 2,69 miliar.

“Hibah ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Taliabu dalam menjaga kelancaran dan keamanan PSU Pilkada. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Basiludin.

Berita Terkait

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!