“Tapi sampai selesai pelaksanaan evaluasi yang bersangkutan tidak hadir, jadi kita belum mengetahui apa alasanya sehingga tidak hadir,” kata Jawan begitu diwawancarai.
Jawan menambahkan, apabila yang bersangkutan tidak mengikuti sampai semua tahapan selesai, maka hasilnya akan disampaikan kepada Walikota Ternate selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan penilaian. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!