Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Walikota Ternate.
Lanjut Umar, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan, “Untuk pelapor dan dua orang saksi sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,” jelasnya.
Diketahui, laporan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL dengan nomor : STPL/47/II/2025/Res/Ternate. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!