Kantor Kejati Malut Kembali Dikepung Demonstran, Ini Tuntutannya

Ajis menyebutkan anggaran Belanja tak Terduga (BTT) dengan total nilai tersebut dikelola oleh dua instansi, yaitu Dinas Kesehatan senilai Rp 26 miliar dan BPBD Kabupaten Sula Rp 2 miliar. 

Menurutnya berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Maluku Utara ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar lebih. 

Kata Ajis, meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus ini, akan tetapi belum juga menemui titik terang, karena itu harus diberikan atensi. 

BACA JUGA  Tewaskan Nelayan Obi, Buaya Ukuran 5 Meter Dibunuh Warga
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah