Intip Besaran Zakat Fitrah, Maal dan Fidyah di Pulau Morotai Tahun Ini

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan zakat Fitrah, Maal dan Fidyah oleh Kanwil Kemenag dan Pemda Morotai. Kamis (20/02/2025).

Penetapan zakat Fitrah, Maal dan Fidyah oleh Kanwil Kemenag dan Pemda Morotai. Kamis (20/02/2025).

Daruba, Maluku Utara – Kantor Kementerian Agama bersama Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Syari’ah (Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah) pada Kamis (20/02/2025).

Rapat koordinasi berlangsung di Lantai II Aula Kantor Kemenag Pulau Morotai ini, dibuka langsung oleh Kasi BIMA Kementerian Agama Pulau Morotai, M. Fauji Abdullah, didampingi Hi. Sanif Sibua, Kadis Perindagkop, Nasrun Mahasari, Plt. Kabag Kesra Setda, M. Hasan.

BACA JUGA  Pemda Pulau Morotai Klaim Turunkan Angka Stunting

Ada tiga hal pokok utama yang dibahas dalam rapat itu, yaitu besaran  zakat fitrah apabila dikonversikan ke mata uang rupiah,  nisab zakat harta berdasarkan perhitungan emas pada saat ini dan berapa zakatnya, dan besaran pembayaran fidyah yang dikonversikan dalam rupiah untuk satu mud. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!