Intip Besaran Zakat Fitrah, Maal dan Fidyah di Pulau Morotai Tahun Ini

Daruba, Maluku Utara – Kantor Kementerian Agama bersama Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Syari’ah (Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah) pada Kamis (20/02/2025).

Rapat koordinasi berlangsung di Lantai II Aula Kantor Kemenag Pulau Morotai ini, dibuka langsung oleh Kasi BIMA Kementerian Agama Pulau Morotai, M. Fauji Abdullah, didampingi Hi. Sanif Sibua, Kadis Perindagkop, Nasrun Mahasari, Plt. Kabag Kesra Setda, M. Hasan.

BACA JUGA  Empat Lulusan Kedokteran yang Dibiayai Tak Kembali Mengabdi, Pemda Morotai Siapkan Langkah Tegas

Ada tiga hal pokok utama yang dibahas dalam rapat itu, yaitu besaran  zakat fitrah apabila dikonversikan ke mata uang rupiah,  nisab zakat harta berdasarkan perhitungan emas pada saat ini dan berapa zakatnya, dan besaran pembayaran fidyah yang dikonversikan dalam rupiah untuk satu mud. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah