Menurutnya, banyak hal yang tanyakan warga di forum penyuluhan tersebut mulai dari kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus Narkotika hingga Judi Online dan masalah waris.
Ia menyebutkan pihaknya hadir dengan tujuan agar supaya masyarakat bisa melek hukum sehingga bisa terjauh dari risiko tersandung kasus hukum.
Dijelaskan, Kelurahan Jati dipilih sebagai tempat sosialisasi Penkum karena jumlah jiwanya terbanyak kedua di Kota Ternate bahkan terbanyak kedua di Maluku Utara. “Kelurahan Jati ini merupakan kelurahan dengan jumlah masyarakat terbesar kedua di Maluku Utara sehingga kita berikan atensi khusus,” sambungya.
Kata dia, banyaknya warga yang hadiri di sosialisasi ini berarti tidak menutup kemungkinan banyak terjadi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membawa dampak positif terhadap masyarakat di Kelurahan Jati maupun pada umumnya di Maluku Utara. (*Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!