Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Rabu (19/02/2025), menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar warga Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Penyuluhan ini dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Jati, dihadiri langsung warga mulai dari tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan pemerintah kelurahan setempat.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan bahwa kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) bidang intelijen yang diagendakan tersebut sifatnya rutinitas yang dilakukan Kejati. “Pada prinsipnya kita menyampaikan perkenalan institusi kita kepada masyarakat di Kelurahan Jati dan beberapa masalah tindak pidana yang menurut mereka menjadi permasalahan,” terang Richard usai kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya