Oknum ASN BKD Maluku Utara Dilaporkan ke Polres Ternate

Ternate, Maluku Utara – Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial AFS yang bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara dipolisikan. 

AFS dilaporkan ke SPKT Polres Ternate terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan oleh korban berinisial RA. 

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan aduan tersebut. “Iya benar, tadi memang mereka datang ke SPKT, cuma dari SPKT hanya memberikan format laporan pengaduan, jadi SPKT arahkan ke korban membuat laporan pengaduan baru dimasukan kembali,” kata Umar kepada Haliyora.id, Rabu (19/02/2025). 

BACA JUGA  Dua Hari Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satlantas Polres Ternate Tilang 88 Pelanggar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah