Bagi pelaku usaha yang beroperasi di pagi hari namun tidak menggunakan tirai penutup rumah makan, pengawasan akan diperketat. Ini dilakukan karena terdapat keberagaman yang ada di masyarakat.
‘Bagi pelaku usaha yang berjualan pada pagi hari, mereka akan diawasi oleh petugas Satpol PP,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota Satpol PP akan dikerahkan untuk mengawasi semua tempat yang dianggap tidak diperkenankan beraktivitas selama bulan Ramadhan. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!