Tempat Hiburan Malam di Ternate Ditutup Tiga Hari Sebelum Ramadhan 

Ternate, Maluku Utara – Tempat usaha seperti salon, lokasi hiburan malam, dan tempat pijat yang ada di Kota Ternate akan ditutup tiga hari sebelum bulan Ramadhan dimulai.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ternate akan mengirimkan surat imbauan kepada para pelaku usaha terkait penutupan ini. 

BACA JUGA  Oknum Camat di Morotai Diduga Ancam Kepsek Loloskan Honorer Siluman dalam Seleksi PPPK

Surat tersebut bertujuan agar mereka sudah menutup operasional sebelum tiga hari menjelang Ramadhan.

“Tempat hiburan malam pasti akan ditutup tiga hari sebelum Ramadhan. Kami akan mengirimkan surat kepada semua pelaku usaha, termasuk salon, tempat hiburan malam, dan tempat pijat, agar tidak timbul polemik di masyarakat,” ungkap Fhandy dalam wawancara pada Rabu (19/02/2025).

BACA JUGA  Warga Sula Dihebohkan dengan Perahu Tanpa Awak dalam Kondisi 'Gosong'

Di sisi lain, Fhandy menambahkan bahwa para pedagang takjil masih diperbolehkan untuk berjualan di trotoar, seperti di depan Taman Nukila,  depan rumah, dan di Taman Falajawa yang terletak di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah