Tempat Hiburan Malam di Ternate Ditutup Tiga Hari Sebelum Ramadhan 

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara – Tempat usaha seperti salon, lokasi hiburan malam, dan tempat pijat yang ada di Kota Ternate akan ditutup tiga hari sebelum bulan Ramadhan dimulai.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ternate akan mengirimkan surat imbauan kepada para pelaku usaha terkait penutupan ini. 

BACA JUGA  Sejumlah Pejabat Pulau Morotai Bakal Dirombak

Surat tersebut bertujuan agar mereka sudah menutup operasional sebelum tiga hari menjelang Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat hiburan malam pasti akan ditutup tiga hari sebelum Ramadhan. Kami akan mengirimkan surat kepada semua pelaku usaha, termasuk salon, tempat hiburan malam, dan tempat pijat, agar tidak timbul polemik di masyarakat,” ungkap Fhandy dalam wawancara pada Rabu (19/02/2025).

BACA JUGA  Program 100 Hari Kerja Tauhid-Nasri, Penanganan Sampah juga Jadi Prioritas

Di sisi lain, Fhandy menambahkan bahwa para pedagang takjil masih diperbolehkan untuk berjualan di trotoar, seperti di depan Taman Nukila,  depan rumah, dan di Taman Falajawa yang terletak di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah.

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!