Ternate, Maluku Utara – Satgas Operasi Pekat I Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus beserta pemiliknya di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate pada Selasa (18/2/2025).
Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Operasi Pekat di area pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan puluhan kantong miras yang disembunyikan di dalam tas ransel.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil operasi itu, polisi menyita sedikitnya 24 kantong cap tikus siap edar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain miras, kami juga menahan seorang tersangka pemilik barang bukti tersebut berinisial G (45). Barang bukti berupa miras Cap Tikus telah diserahkan ke Posko Operasi untuk diamankan, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk proses pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya