Polda Malut Sita Cap Tikus di Pelabuhan Dufa Dufa, Pemilik Digelendang ke Sel

Ternate, Maluku Utara – Satgas Operasi Pekat I Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus beserta pemiliknya di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate pada Selasa (18/2/2025).

Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Operasi Pekat di area pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan puluhan kantong miras yang disembunyikan di dalam tas ransel.

BACA JUGA  Penuhi Panggilan Kejati Malut Soal Kasus BTT Sula, Front Marhaenis Beberkan Ini 

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil operasi itu, polisi menyita sedikitnya 24 kantong cap tikus siap edar.

“Selain miras, kami juga menahan seorang tersangka pemilik barang bukti tersebut berinisial G (45). Barang bukti berupa miras Cap Tikus telah diserahkan ke Posko Operasi untuk diamankan, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk proses pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA  Kadinkes Malut Akui Turut Bantu Muhaimin Dalam Praktik Makelar Proyek RSU Sofifi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah