Polda Malut Sita Cap Tikus di Pelabuhan Dufa Dufa, Pemilik Digelendang ke Sel

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik dan barang bukti diamankan polisi saat operasi Pekat Kie Raha 1 2025.

Pemilik dan barang bukti diamankan polisi saat operasi Pekat Kie Raha 1 2025.

Ternate, Maluku Utara – Satgas Operasi Pekat I Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus beserta pemiliknya di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate pada Selasa (18/2/2025).

Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Operasi Pekat di area pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan puluhan kantong miras yang disembunyikan di dalam tas ransel.

BACA JUGA  Aktivitas Warga Tetap Normal Pasca Erupsi Gamalama

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil operasi itu, polisi menyita sedikitnya 24 kantong cap tikus siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain miras, kami juga menahan seorang tersangka pemilik barang bukti tersebut berinisial G (45). Barang bukti berupa miras Cap Tikus telah diserahkan ke Posko Operasi untuk diamankan, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk proses pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA  Miris, Ada Guru Honor di Sula Digaji Rp 500 Ribu Per Enam Bulan

Berita Terkait

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIT

Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:34 WIT

Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:30 WIT

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:20 WIT

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!