Utang Pemkot Ternate ke Pihak Ketiga Rp 48 Miliar Belum Pasti Dibayar Pekan Ini

- Editor

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh

Ternate, Maluku Utara – Pembayaran utang Pemkot Ternate sebesar Rp 48 miliar kepada pihak ketiga pada tahun 2024 belum dapat dipastikan akan dilakukan pekan ini. Hal ini disebabkan masih adanya penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.

“Kita akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan, apakah pekan ini atau pekan depan,” ujar Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh, saat diwawancarai pada Senin (17/02/2024).

BACA JUGA  293 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Mandi Duit

Abdullah menjelaskan bahwa pembayaran utang hanya akan dilakukan untuk pekerjaan yang telah rampung, sementara pekerjaan yang belum selesai tidak dianggap sebagai utang. “Pembayaran hanya berlaku untuk pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen, sedangkan yang lain tidak termasuk,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!