Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek MCK di Pulau Taliabu oleh Kejati pada Senin, 3 Februari 2025.

Foto konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek MCK di Pulau Taliabu oleh Kejati pada Senin, 3 Februari 2025.

Sebut saja Mr. X. Dia diduga terlibat aktif dalam proses pengurusan 21 proyek pekerjaan pembangunan MCK Individual pada Dinas PUPR tahun 2022 yang merugikan negara berdasarkan LHP BPK RI sebesar Rp 3,6 miliar lebih itu. 

“Iya, dia yang mengurus semua pekerjaan itu, mulai dari komunikasi perusahaan, tahapan pekerjaan, bahkan sampai pada proses pencairan anggaran pun dia ikut terlibat. Intinya dia ini terlibat dari awal sampai akhir,” jelas salah satu sumber yang juga sebagai saksi dalam kasus MCK fiktif tersebut kepada wartawan media ini, Sabtu (15/02/2025). 

BACA JUGA  Salah Satu Staf di Disdik Taliabu Disebut Punya Peran Kuat di Dugaan Pemotongan Dana BOS

Sumber mengaku heran, karena Mr. X yang disebutkan itu tak ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Padahal ada peran besar Mr. X di kasus ini. “Saya heran, kok bisa dia tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa,” kata sumber. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lama ini, Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin kepada wartawan mengakui bahwa salah satu pejabat eselon III pada Dinas PUPR Taliabu Mr. X juga berpotensi jadi tersangka namun masih dalam tahapan pengembangan. 

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Pastikan Surat Suara Aman Sampai ke Pulau Taliabu 

“Kalau itu juga masuk dalam daftar tersangka, tapi kami belum bisa pastikan apa nanti memenuhi unsur apa tidak, jelasnya kami masih terus melakukan pengembangan, tunggu saja kalaupun nanti bukti-bukti cukup maka tetap akan kita tetapkan tersangka,” jelas Nazamudin. 

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 905 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!