Labuha, Maluku Utara – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sampai saat ini belum menyampaikan hasil pemeriksaan 21 PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024 yang bermasalah.
Padahal pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada Kamis (23/1/2025) lalu. Para PPPK yang diperiksa ini buntut dari pengaduan masyarakat, yang merasa ganjal karena PPPK yang lulus seleksi tahap I tidak mengabdi di instansi pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, mengatakan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap BKPPD untuk meminta penjelasan menyangkut persoalan tersebut.
“Termasuk PPPK yang bermasalah juga kita undang untuk rapat. Jadi kita ikuti prosesnya dulu,” kata Junaidi, Jumat (14/02/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!