Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, karena masa kerja 21 honorer itu diragukan. “Kita klarifikasi mereka, tapi baru 17 orang. Sisa 4 orang kita agendakan besok. Klarifikasi ini menyangkut laporan-laporan dari masyarakat,” katanya.
Dari total 21 honorer tersebut, menurut Abdillah, 18 di antaranya tenaga teknis, dan 3 tenaga kesehatan atau Nakes. Ia mengatakan bakal meminta klarifikasi terhadap pejabat yang mengeluarkan SK terhadap puluhan honorer itu untuk ikut seleksi PPPK.
“Kami sudah meminta 21 orang itu memasukkan SK dan beberapa berkas lainnya yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi ini,” kata Abdillah. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!