“Nilai ini bisa jadi naik dan bisa jadi turun, tergantung jumlah tenaga kerja asing (TKA), kalau bertambah berarti bisa naik tapi kalau mereka off berarti tentunya akan berkurang,” jelas Gafarudin kepada wartawan, Rabu (12/02/2025).
Dia menambahkan dari total tenaga kerja asing (TKA) yang tersebar di dua perusahaan tambang besar yang mengelola bijih besi di Kabupaten Pulau Taliabu yakni PT. ADT dan PT. BMI saat ini berjumlah 68 dari total sebelumnya sebanyak 98 TKA.
“Mereka sebagian sudah berhenti, sebelumnya 98 orang sekarang sisa 68. Pertengahan tahun ini sekitar Mei atau Juni sudah mulai penarikan PAD dari TKA,” jelasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!