Tahun Ini Disnakertrans Taliabu Target PAD Rp 1,6 Miliar, Gafarudin : Tergantung Pajak TKA

Bobong, Maluku Utara – Tahun 2025 ini, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,6 miliar. 

Sebelumnya, meskipun tahun 2024 lalu belum ada penetapan target, namun Disnakertrans Taliabu mampu maraup PAD sebesar Rp 1,8 miliar.  

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin kepada mengatakan, untuk PAD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 1,6 miliar belum merupakan angka yang pasti. Sebab, penerimaan PAD juga dihitung dari pajak Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

BACA JUGA  Pick Up Terbalik di Gunung Sampe, Bupati Taliabu: Ini Tamparan bagi Kami
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah