Disinggung soal berapa besar pagu APBD induk 2025 yang melekat di Disnakertrans Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin mengatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp 1,4 miliar.
“Itu pun sudah termasuk dengan gaji di dalamnya, sementara untuk gaji saja sudah Rp 681 juta, belum lagi perjalanan Dinas, jadi hitung-hitung sisanya mungkin sekitar Rp 300 juta lebih saja, Kira-kira kalau nilai itu bagaimana kita bisa mau jalankan program,” ujarnya.
Olehnya itu dirinya berharap semoga kedepan anggaran pada Disnakertrans masih bisa dapat bertambah. “Harapan saya kedepan pasca dilantiknya Bupati baru bisa menambah anggaran,” harapnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!