Lagi, Dinas Pangan Temukan 2 Merek Beras tak Layak Edar di Ternate

Di gudang distributor ini, ada beberapa merek beras seperti, FAG, Spesial, Amo, Siip, Bola Mas, dan Bibir Merah yang mencantumkan label halal, dan batas kadaluarsa dan jenis kualitasnya.  

“Ini masukan agar sekaligus sosialisasi kepada PT.Firma Agung supaya melengkapi izin edar sebelum batas waktu tanggal 23 Februari 2025 guna melengkapi syarat-syarat sesuai ketentuan,” tegas M. Hartono.

Pihak PT. Firma Agung berjanji akan secepatnya melengkapi syarat dan ketentuan yang di maksud, untuk menjamin keamanan konsumen di Kota Ternate.

BACA JUGA  Bayar Gaji Guru PPPK, Pemprov Malut Gelontorkan Rp 1,17 Miliar

Kadis Ketahanan Pangan kota Ternate, M. Hartono menghimbau kepada distributor beras bahwa dalam waktu dekat umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan. Artinya, tingkat kebutuhan terhadap pangan berupa beras akan meningkat. “Kita selaku pemerintah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, harus menjamin keamanan pangan sebelum dipasarkan, kalau keamanan sudah terjamin, berarti keselamatan juga terjamin” ujarnya.

BACA JUGA  Dua Karyawan Perusahaan Tambang di Taliabu Tersengat Aliran Listrik 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk memilih produk beras yang memiliki label halal, kualitas, serta memiliki nomor izin edar. “Artinya dengan kelengkapan syarat-syarat tersebut sudah bisa dipastikan jaminan keamanan serta kandungan gizi yang terkandung di dalamnya” tandas Hartono. (Mg04/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah