Di gudang distributor ini, ada beberapa merek beras seperti, FAG, Spesial, Amo, Siip, Bola Mas, dan Bibir Merah yang mencantumkan label halal, dan batas kadaluarsa dan jenis kualitasnya.
“Ini masukan agar sekaligus sosialisasi kepada PT.Firma Agung supaya melengkapi izin edar sebelum batas waktu tanggal 23 Februari 2025 guna melengkapi syarat-syarat sesuai ketentuan,” tegas M. Hartono.
Pihak PT. Firma Agung berjanji akan secepatnya melengkapi syarat dan ketentuan yang di maksud, untuk menjamin keamanan konsumen di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Ketahanan Pangan kota Ternate, M. Hartono menghimbau kepada distributor beras bahwa dalam waktu dekat umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan. Artinya, tingkat kebutuhan terhadap pangan berupa beras akan meningkat. “Kita selaku pemerintah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, harus menjamin keamanan pangan sebelum dipasarkan, kalau keamanan sudah terjamin, berarti keselamatan juga terjamin” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk memilih produk beras yang memiliki label halal, kualitas, serta memiliki nomor izin edar. “Artinya dengan kelengkapan syarat-syarat tersebut sudah bisa dipastikan jaminan keamanan serta kandungan gizi yang terkandung di dalamnya” tandas Hartono. (Mg04/Red)