Lagi, Dinas Pangan Temukan 2 Merek Beras tak Layak Edar di Ternate

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate ke salah satu gudang distributor beras pada Kamis (06/02) kemarin.

Sidak Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate ke salah satu gudang distributor beras pada Kamis (06/02) kemarin.

Di gudang distributor ini, ada beberapa merek beras seperti, FAG, Spesial, Amo, Siip, Bola Mas, dan Bibir Merah yang mencantumkan label halal, dan batas kadaluarsa dan jenis kualitasnya.  

“Ini masukan agar sekaligus sosialisasi kepada PT.Firma Agung supaya melengkapi izin edar sebelum batas waktu tanggal 23 Februari 2025 guna melengkapi syarat-syarat sesuai ketentuan,” tegas M. Hartono.

Pihak PT. Firma Agung berjanji akan secepatnya melengkapi syarat dan ketentuan yang di maksud, untuk menjamin keamanan konsumen di Kota Ternate.

Kadis Ketahanan Pangan kota Ternate, M. Hartono menghimbau kepada distributor beras bahwa dalam waktu dekat umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan. Artinya, tingkat kebutuhan terhadap pangan berupa beras akan meningkat. “Kita selaku pemerintah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, harus menjamin keamanan pangan sebelum dipasarkan, kalau keamanan sudah terjamin, berarti keselamatan juga terjamin” ujarnya.

BACA JUGA  Plafon Kantor BPKAD Morotai ‘Nyaris’ Makan Korban

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk memilih produk beras yang memiliki label halal, kualitas, serta memiliki nomor izin edar. “Artinya dengan kelengkapan syarat-syarat tersebut sudah bisa dipastikan jaminan keamanan serta kandungan gizi yang terkandung di dalamnya” tandas Hartono. (Mg04/Red)

Berita Terkait

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar
Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:27 WIT

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 11:55 WIT

Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!