Lagi, Dinas Pangan Temukan 2 Merek Beras tak Layak Edar di Ternate

Adapun beberapa jenis dan merek beras yang ditemukan layak edar antara lain, beras merek Kepompong, Tinta, Bola Mas, Bibir Merah, Siip, Sedap Wangi. Beberapa beras dengan merek ini sudah memenuhi standar serta bisa dipasarkan karena telah mencantumkan label halal dan berat mutu serta nomor edar dari kementrian terkait.

”Untuk melakukan peredaran harus mengikuti peraturan Badan Pangan Nasional, jika tidak maka akan dikenakan sanksi administrasi,” tegas M.Hartono kepada petugas gudang.

BACA JUGA  Untuk Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional, Harita Nickel Dirikan Dua Unit Perusahaan Baru

Sementara SPV gudang beras PT. Semarak berjanji akan menyampaikan temuan ini ke pimpinan mereka. “Kebetulan beliau sementara berada di Malang untuk melengkapi syarat dan ketentuan sesuai peraturan Badan Pangan Nasional,” kata Dwi Nurtisari, SPV Gudang PT. Semarak.

Di gudang PT. Firma Agung, Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate juga menemukan salah satu beras bermerek AA dengan kemasan berwarna kuning berasal dari daerah Sulawesi. Beras dengan merek ini belum memenuhi standar dan kriteria serta ketentuan kemasan label sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023. 

BACA JUGA  Satgas KPK Wilayah V Rekomendasikan BPRS Saruma Halsel Ditutup, Ini Respon Komisaris Utama
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah