Adapun beberapa jenis dan merek beras yang ditemukan layak edar antara lain, beras merek Kepompong, Tinta, Bola Mas, Bibir Merah, Siip, Sedap Wangi. Beberapa beras dengan merek ini sudah memenuhi standar serta bisa dipasarkan karena telah mencantumkan label halal dan berat mutu serta nomor edar dari kementrian terkait.
”Untuk melakukan peredaran harus mengikuti peraturan Badan Pangan Nasional, jika tidak maka akan dikenakan sanksi administrasi,” tegas M.Hartono kepada petugas gudang.
Sementara SPV gudang beras PT. Semarak berjanji akan menyampaikan temuan ini ke pimpinan mereka. “Kebetulan beliau sementara berada di Malang untuk melengkapi syarat dan ketentuan sesuai peraturan Badan Pangan Nasional,” kata Dwi Nurtisari, SPV Gudang PT. Semarak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di gudang PT. Firma Agung, Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate juga menemukan salah satu beras bermerek AA dengan kemasan berwarna kuning berasal dari daerah Sulawesi. Beras dengan merek ini belum memenuhi standar dan kriteria serta ketentuan kemasan label sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya